Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Shalat Jum'at 3 Kali Karena Corona

poster stay at home, cuci tangan pakai sabun, social distancing

Tidak Shalat Jum'at 3 Kali Karena Corona

Sebenarnya apa yang harus dilakukan jika kita melewatkan atau tidak menjalankan shalat Jumát selama 3 kali berturut turut ? Mari kita bahas.

Kita saat ini pasti sudah banyak yang tidak melaksanakan shalat Jum'at, yang tentunya disebabkan karena pandemi corona. Bukan hanya tidak ada uang karena sebagian dari kita tidak bisa bekerja dari rumah, namun kita juga kekurangan asupan pahala.

Oke, siapa yang makin hari makin kesal dengan Corona ? Sini gabung, demo ke Cina kita. Hahahaha

Tanpa perlu penjelasan panjang lebar, Corona atau yang juga dikenal dengan COVID-19 ini sudah cukup lama menyebar dan berada ditengah tengah masyarakat kita, terutaa di kota kota besar.

Semakin ramai keadaan maka semakin besar pula kemungkinan virus tersebut menyebar dan menyebabkan kekacauan. Jadi sudah dikeluarkan juga himbauan dari pemerintah dan MUI untuk sementara kegiatan shalat Jum'at ditiadakan, lalu bagaimana hukumnya ?

Hukum Tidak Shalat Dengan Sengaja

Kondisi pertama adalah dalam keadaan normal, atau tanpa adanya virus corona atau virus lainnya yang dapat menyebar dengan mudah dan cepat. Hukum bagi seorang muslim yang meninggalkan sholat jum'at dengan sengaja(malas), padahal menyadari kewajibannya untuk shalat jum'at dan tidak sedang ada kendala (sakit, dll) meninggalkan shalat Jum'at adalah berdosa, maksiat, bahkan dibilang kafir.


Tidak Shalat Jum'at Karena Corona

Nah berhubung saat ini sedang ada pandemi virus corona, tidak melaksanakan shalat Jum'at dan hanya mengganti shalat Dzuhur masih diperbolehkan.

Itu diketahui dari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang mengatakan bahwa siapapun yang berada didaerah rawan penyebaran virus COVID-19 diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jum'at dan menggantinya dengan shalat dzuhur. Fatwa ini dikeluarkan karena hingga kini wabah corona masih belum bisa dikendalikan dan dihentikan penyebarannya.

Dalam kondisi sekarang, corona menjadi udzur (halangan) yang memenuhi kondisi dimana kegiatan shalat Jumat dapat ditinggalkan dan diganti dengan shalat atau amalan yang lainnya.


Kesimpulan Boleh Tidak Shalat Jum'at ?

Berdasarkan kondisi yang saat ini kita jalani atau alami, memang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jum'at oleh orang orang dengan ketentuan dibawah ini :
  • Merasa sakit
  • Takut terkena penyakit
  • Berada di daerah rawan virus corona

Segitu dulu saja artikel pembahasan tentang diperbolehkannya tidak shalat Jumát karena adanya COVID-19. Tetap jaga kebersihan, kesehatan, tetap dirumah, dan jangan lupa cuci tangan.

No comments for "Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Shalat Jum'at 3 Kali Karena Corona"